PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, Bila Kasus Covid-19 Turun, Tanggal 26 Juli Ada Pelonggaran

PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, Bila Kasus Covid-19 Turun, Tanggal 26 Juli Ada Pelonggaran

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keputusan bahwa PPKM Darurat diperpanjang. Meski ada perpanjangan, bila kasus turun pada 26 Juli 2021 nanti, akan ada pelonggaran aturan.

\"PPKM Darurat yang dimulai tanggal, 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari. Yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat. Ini dilakukan untuk menurunkan penularan covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Sehingga menghindari lumpuhnya rumah sakit,\" kata Presiden dalam jumpa pers virtual yang diikuti radarcirebon.com, Selasa (20/7/2021).

Disampaikan Presiden, patut bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat setelah dilihat dari penambahan kasus dan BOR mengalami penurunan.

\"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan juga mendengar masyarakat yang terdampak PPKM,\" tuturnya.

Bila terjadi penurunan kasus, pada tanggal 26 Juli 2021, presiden menjanjikan akan melakukan pembukaan secara bertahap.

Pasar tradisional diziinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Pasar tradisional selain kebutuhan pokok diizinkan dibuka sampai pukul 15.00, dengan kapasitas 50 persen.

Jokowi mengatakan penerapan protokol kesehatan tetap menjadi hal utama. Kemudian pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen, hingga tempat potong rambut juga bisa buka hingga pukul 21.00.

\"Laundry, pedagang asongan, bengkel dan usaha kecil lainnya sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan sampai pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur pemerintah daerah,\" ujarnya.

Kemudian tempat makan dan lapak jajanan juga bisa buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 21.00. Sedangkan waktu makan di tempat maksimal 30 menit.

\"Warung makan pedagang kaki lima lapak jajanan dan sejenisnya dan tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan pengunjung 30 menit,\" tutur Jokowi. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: